Langsung ke konten utama

Aqiqah adalah Ibadah

 AQIQAH ADALAH SUNNAH YANG DIANJURKAN

 

Hukum Aqiqah

 Sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam, pendapat para fuqoha tentang hukum aqiqah terbagi menjadi tiga.

 Pertama  adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.

 Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah Wajib. ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al - Bashri, Al-Laits Ibnu Sa'ad dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yang diriwayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah yang artinya : "Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktunnya"

 Ketiga, pendapat yang menolak disyariatkannya Aqiqah, Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, "Jangan engkau mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya". Namun, dari mayoritas pada fuqoha berpendapat bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunnahkan dan dianjurkannya aqiqah, sebab Rasullulah sendiri telah mengaqiqahi Hasan dan Husein. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mengaqiqahi anak itu sunnah dan diajurkan.

 

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM AQIQAH

 Pertama :

Kalangan Hambali dan Maliki, berpendapat bahwa yang bertanggungjawab atas syariat aqiqah sesuai dengan khitab hadits yang telah disebutkan diatas, yaitu orang tua laki – laki, sang ayah. Dikuatkan kembali oleh pendapat imam Ahmad ketika ditanya mengenai seseorang yang belum diaqiqahkan oleh ayahnya bagaimana hukumnya, beliau menjawab : kewajiban itu atas ayahnya.

 Kedua :

Jika si anak memiliki harta dan mampu melakukannya sendiri, maka dia yang bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Akan tetapi jika tidak mampu dan masih memiliki ayah, maka ayahnya yang tanggungjawab. Sementara jika ia tidak mampu dan tidak lagi memiliki ayah, maka kewajibannya bagi sang ibu. Sebagaimana pendapat Ibnu Hazm adhzahiri.

 Ketiga :

Yang berhak mengaqiqahkan anak, adalah mereka yang bertanggungjawab dalam memberi nafkah atas kehidupan sehari – harinya ( wali ). Tidak mesti orang tua. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw, yang mengaqiqahkan cucu beliau Hasan dan Husein. Karena menurut beberapa pendapat bahwa Ali kala itu sedang dalam keadaan terhimpit. Ada yang mengatakan bahwa Ali sebelumhya memberikan hewan aqiqah kepada Rasul untuk kedua puteranya. Yang jelas, ini merupakan pendapat Imam Syafi’i, bahwa kewajiban aqiqah atas anak, kembali kepada orang yang memelihara dan memberi nafkah padanya.

 Keempat :

 Yang bertanggungjawab atas aqiqah seorang anak, bukan ayah, bukan ibu dan bukan orang yang memberi nafkah hidupnya. Melainkan tidak ada orang yang tertentu yang diberikan kewajiban khusus untuk melaksanakan aqiqah. Sebagaimana di hadits – hadits yang telah disebutkan tidak ada “ qayid “ yang jelas bahwa kewajibannya khusus sang ayah, ibu, ataupun wali. Oleh karena itu sah – sah saja jika yang malaksanakannya orang lain selain mereka, seperti paman, sanak saudara atau bahkan orang asing sekalipun. Ini pendapat imam Ibnu Hajar dan Syaukani.

 Dari berbagai macam pendapat diatas, kita dapat menarik kesimpulan tidak ada pendapat yang sepakat ditentukan oleh ulama mengenai siapa yang bertanggungjawab dalam hal mengaqiqahkan sang anak. Maka menurut kami, yang berhak pertama kali adalah sang ayah, kemudian wali atau orang yang mengasuhnya, kemudian jika ada dari sanak saudaranya yang ingin mengaqiqahkannya maka itu juga diperbolehkan.

untuk info selengkapnya terkait harga dan pemesanan aqiqah siap saji dari jasa aqiqah nurul hayat, bisa cek webnya klik DISINI

website: www.aqiqahnurulhayat.com

Kantor aqiqah nurul hayat ada di 30 kota se-Indonesia, diantaranya kota berikut:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aqiqah Ngoro Mojokerto Terbaik Pilihan Artis

Assalamualaikum Bunda, perkenalkan kami Aqiqah Nurul Hayat memiliki 53 cabang tersebar se Indonesia. Salah satunya adalah  aqiqah mojokerto  . Cabang aqiqah nurul hayat juga ada diseluruh Jawa Timur termasuk Kediri, Malang, dan Mojokerto. Meski begitu kami juga melayani kiriman  aqiqah Ngoro mojokerto  . Keluarga Ricky Harun dan Herfiza (pasangan Artis) Aqiqah Para Artis dan Public Figure Aqiqah Nurul Hayat telah melayani ibadah aqiqah selama 18 tahun. Sudah dikenal oleh masyarakat bahwa rasa masakannya enak, sate empuk, gulenya segar tidak bau kambing. Dan yang terpenting sudah tersertifikat halal MUI dan syar'i. Aqiqah Nurul Hayat, aqiqah mojokerto saat ini bisa dipesan di seluruh wilayah mojokerto dan sekitarnya termasuk dari Kecamatan Ngoro. Aqiqah Nurul Hayat terkenal rasa mantab siap Anda pesan, aqiqah merupakan ibadah sunnah yang sangat disarankan. oleh sebab itu kami ingin memberikan kemudahan bagi anda yang melaksanakan ibadah i...

AQIQAH SUKABUMI

   Aqiqah Sukabumi Waktu pelaksanaanya, disunnahkan pada hari ketujuh. Jika tidak dapat, maka pada hari keempat belas. Bila tidak, maka pada hari kedua puluh satu. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh“. [HR Ibnu Majah, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 2563] “Aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau empat belas atau dua puluh satu“. [HR Al Baihaqi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 4132]. Ada sebagian ulama, di antaranya Syaikh Shalih Fauzan yang berpendapat bolehnya melakukan aqiqah selain waktu di atas tanpa batas. Namun, mereka sepakat, bahwa yang utama pada hari ke tujuh. Sehingga, berdasarkan pendapat ini, maka orang tua yang belum mampu pada waktu-waktu tersebut dapat menundanya manakala sudah mampu. Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: Para ulama menyatakan, jika tidak memu...

Aqiqah Patebon Kendal

  Aqiqah Patebon Kendal Terbaik Nurul Hayat Aqiqah Patebon Kendal  merupakan salah satu cabang dari Aqiqah Nurul Hayat memiliki 51 cabang tersebar se Indonesia. Salah satunya adalah  aqiqah Kendal . Di Kendal memiliki 1 kantor cabang yaitu di kota kendal. Meski begitu kami juga melayani kiriman ke wilayah Patebon Kendal. Keluarga Oki Setiana Dewi (Artis) Aqiqah Para Artis dan Public Figure Aqiqah Nurul Hayat telah melayani ibadah aqiqah selama 18 tahun. Sudah dikenal oleh masyarakat bahwa rasa masakannya enak, sate empuk, gulenya segar tidak bau kambing. Dan yang terpenting sudah tersertifikat halal MUI dan syar'i. Aqiqah Nurul Hayat, aqiqah Kendal saat ini bisa dipesan di suluruh wilayah Kendal dan sekitarnya termasuk dari Patebon dan sekitarnya. Aqiqah Nurul Hayat terkenal rasa mantab siap Anda pesan, aqiqah merupakan ibadah sunnah yang sangat disarankan. oleh sebab itu kami ingin memberikan kemudahan bagi anda yang melaksanakan ibadah ini dengan mudah, cepat dan hemat....